Komdigi Gandeng Raksasa Teknologi: Lindungi Anak di Dunia Maya!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134306/original/084667500_1739598247-Komdigi.jpg)
Sheetstowebsite.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Saat Ini saya ingin berbagi tentang blog, Teknologi, Internet yang bermanfaat. Penjelasan Mendalam Tentang blog, Teknologi, Internet Komdigi Gandeng Raksasa Teknologi Lindungi Anak di Dunia Maya Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
- 1.1. Jakarta, 17 Februari 2015
Table of Contents
Jakarta, 17 Februari 2015 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) aktif menjalin dialog dengan berbagai pihak terkait tata kelola ruang digital, khususnya perlindungan anak. Pertemuan penting ini melibatkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkemuka seperti Google, YouTube, TikTok, Vidio, dan Meta, serta perwakilan dari industri game, fintech, transportasi, dan asosiasi industri digital dan teknologi.
Tujuan utama dari dialog ini adalah untuk mengumpulkan masukan yang konstruktif dalam rangka memperkuat regulasi tata kelola perlindungan anak di dunia maya. Komdigi berupaya menciptakan kebijakan yang efektif dan inklusif, dengan melibatkan berbagai pakar, lintas kementerian, dan lembaga terkait.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menekankan pentingnya regulasi yang dapat diimplementasikan secara nyata. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan efektif.
Yasmine Meylia, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menyoroti penerapan pembatasan usia di sektor fintech melalui regulasi kepemilikan KTP. Hal ini menunjukkan komitmen industri dalam melindungi anak-anak dari risiko yang mungkin timbul di ruang digital.
Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, menegaskan komitmen Komdigi untuk menghadirkan kebijakan yang kuat secara hukum dan membangun ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak.
Diskusi yang berlangsung mencakup isu-isu strategis seperti batas usia minimum untuk membuat akun dan mengakses platform digital, klasifikasi layanan digital berdasarkan tingkat risiko, mekanisme verifikasi usia pengguna, dan penerapan fitur yang lebih ramah anak.
Regulasi ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak, dengan dukungan dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan. Contohnya, dalam sektor fintech, anak-anak di bawah usia 17 tahun telah dilindungi dari pinjaman daring berkat persyaratan kepemilikan KTP.
Komdigi terus berupaya menyempurnakan regulasi perlindungan anak di ruang digital, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan relevan, efektif, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak terkait.
Begitulah komdigi gandeng raksasa teknologi lindungi anak di dunia maya yang telah saya ulas secara komprehensif dalam blog, teknologi, internet Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu merasa ini berguna lihat artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI