• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Do Kwon Akui Kesalahan dalam Kasus Kerugian Kripto

img

    Table of Contents

Pada tanggal 28 Juni 2024, terungkap bahwa pengacara dari perusahaan pembayaran berbasis blockchain, Ripple, telah meminta pengadilan untuk mempertimbangkan hukuman perdata yang tepat dalam konteks penyelesaian yang terjadi antara mereka dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), setelah adanya resolusi dalam kasus Terraform Labs. Permintaan ini datang di tengah skandal yang melibatkan Do Kwon, pendiri Terraform Labs.

Kwon, tokoh penting dalam dunia mata uang kripto, mengakui telah melakukan kesalahan signifikan terkait dengan stabilitas mata uang digital yang diciptakannya, yakni TerraUSD. Dalam pernyataannya, Kwon mengaku mengikuti langkah-langkah yang tidak transparan dan tidak mengungkapkan bagaimana perusahaan perdagangan berperan dalam upaya memulihkan nilai mata uang tersebut.

Perusahaan Terraform Labs berencana untuk melepas proyek-proyek utama dalam ekosistem Terra dan memberikan kontrol kepada komunitas pengguna blockchain terkait. Kwon, yang juga merupakan pencipta token Luna, kini menjadi salah satu dari banyak pengusaha kripto yang menghadapi serangkaian tuntutan setelah penurunan nilai yang drastis dari token digital tersebut pada tahun 2022, yang menyebabkan banyak perusahaan di sektor ini bangkrut.

Saat harga token TerraUSD anjlok, Kwon dituduh melakukan dua pelanggaran setelah ia mengikat kesepakatan dengan Kejaksaan AS di Manhattan. Ia berhadapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 25 tahun, meskipun jaksa pihak pemerintah telah sepakat untuk merekomendasikan hukuman maksimal 12 tahun. Tuduhan ini mencakup pengaturan perusahaan perdagangan untuk membeli token bernilai jutaan dolar demi menjaga harga tetap stabil secara artifisial.

Selain tuntutan hukum, Terraform Labs atas kesepakatannya, telah sepakat untuk membayar denda sebesar USD 4,47 miliar, yang setara dengan Rp 73,5 triliun, kepada SEC sebagai bagian dari penyelesaian dengan regulator. Dalam sidang di pengadilan New York, Kwon menyampaikan penyesalannya di hadapan Hakim Distrik AS, Paul Engelmayer, meskipun tidak hadir secara fisik karena ditahan di Montenegro sejak Maret 2023. Proses ekstradisi untuk Kwon tengah dilakukan oleh pihak Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Selama persidangan, jaksa menuduh bahwa klaim yang tidak benar terkait stabilitas dari TerraUSD, stablecoin yang seharusnya mempertahankan nilai di sekitar USD 1, telah mendorong banyak investor untuk berinvestasi dalam produk yang ditawarkan oleh Terraform, yang pada gilirannya, mendorong nilai token Luna meroket hingga USD 50 miliar pada pertengahan tahun 2022.

Sebagai hasil dari kesepakatan dengan pihak kejaksaan, mereka tidak akan menentang permohonan Kwon untuk menjalani sisa hukumannya di luar negeri setelah menjalani sebagian masa hukuman di AS. Pada pengadilan selanjutnya, Kwon mengekspresikan rasa penyesalannya atas seluruh perbuatan yang mengakibatkan kerugian besar bagi para investor. Dalam konteks ini, Kwon juga menghadapi tuntutan di negara asalnya, Korea Selatan.

Saat valuasi TerraUSD jatuh di bawah nilai patokan, Kwon dikabarkan memberi narasi kepada media bahwa algoritma “Terra Protocol” berhasil memulihkan nilai mata uang tersebut, yang mengakibatkan lebih banyak kerugian bagi para investor yang sudah terlanjur percaya. Untuk menambah beban hukum yang dihadapi, Kwon dilarang untuk melakukan transaksi kripto dalam rangka penyelesaian yang mencapai USD 4,55 miliar dengan SEC, posisi yang diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Sejak Januari 2024, Kwon menyatakan tidak bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk penipuan dalam sekuritas, penipuan kawat, serta pencucian uang, dan kini menghadapi konsekuensi yang lebih terukur dari tindakannya di dunia yang sering kali dianggap tidak menentu ini. Dalam kenyataannya, kredibilitas dan integritas sektor kripto kembali mendapat tantangan serius, seiring dengan berita yang datang mengenai jatuhnya nilai-nilai aset digital yang tidak ternilai.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pemangku kepentingan di industri cryptocurrency akan risiko dan tanggung jawab yang menyertainya. Di satu sisi, ada harapan bahwa dengan penyelesaian ini, investor dapat sedikit merasa lega, tetapi di sisi lain, pertanyaan tentang masa depan kepercayaan dalam industri cryptocurrency terus menggantung.

Special Ads
© Copyright 2024 - ✅ SheetstoWebsite.com - Website + Hosting Unlimited & Lifetime, Tanpa Perpanjangan!
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads