• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jartaplok Ikut Lelang Frekuensi? Pengamat Angkat Bicara!

img

Sheetstowebsite.com Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Pada Hari Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Teknologi, blog yang menarik. Pemahaman Tentang Teknologi, blog Jartaplok Ikut Lelang Frekuensi Pengamat Angkat Bicara Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

Jakarta, 21 Februari 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelesaikan konsultasi publik terkait rancangan peraturan menteri (RPM) tentang penggunaan frekuensi 1,4 GHz. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari pengamat telekomunikasi.

Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute, menyoroti beberapa poin penting. Ia mempertanyakan langkah Komdigi yang berencana mengizinkan seluruh pemegang izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched (jartaplok) untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz.

Menurut Heru, izin jartaplok seharusnya diperuntukkan bagi penyelenggara telekomunikasi berbasis fiber optik. Ia mendesak Komdigi untuk mengevaluasi kebutuhan frekuensi bagi penyelenggaraan jartaplok sebelum mengizinkan mereka mengikuti lelang. Aneh jika sekarang Komdigi melelang frekuensi 1,4 GHz untuk penyelenggaraan jartaplok, ujarnya.

Heru khawatir, jika penyelenggara jartaplok mendapatkan frekuensi 1,4 GHz, hal ini akan merusak industri yang sudah ada. Ia menduga, penyelenggara jartaplok yang meminta frekuensi memiliki rencana bisnis lain, mengingat biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 1,4 GHz jauh lebih murah ketimbang seluler.

Ia mengingatkan pengalaman buruk ketika frekuensi dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya ingin mempercantik laporan keuangan perusahaan untuk dijual kembali. Pemerintah dan masyarakat Indonesia tidak akan mendapatkan manfaat dari frekuensi jika tujuannya hanya itu, tegasnya.

Heru juga meminta Kominfo untuk memperhatikan kekuatan modal peserta lelang frekuensi 1,4 GHz. Ia mencontohkan kasus Natrindo Telepon Seluler (NTS) dan Cyber Access Communication (CAC) yang akhirnya menjual frekuensi yang mereka kuasai karena keterbatasan finansial.

“Komdigi seharusnya mendorong pemegang izin jartaplok untuk memprioritaskan pembangunan jaringan telekomunikasi berbasis fiber optik, sesuai dengan komitmen yang mereka buat saat mendapatkan izin penyelenggaraan,” pungkas Heru.

Berikut adalah tabel perbandingan kasus terdahulu:

PerusahaanFrekuensiAlasan Penjualan
NTSTidak disebutkanKekuatan Finansial Terbatas
CAC2100 Mhz 1800 MHzKekuatan Finansial Terbatas

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang jartaplok ikut lelang frekuensi pengamat angkat bicara dalam teknologi, blog ini Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih atas kunjungan Anda

Special Ads
© Copyright 2024 - ✅ SheetstoWebsite.com - Website + Hosting Unlimited & Lifetime, Tanpa Perpanjangan!
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads