KKP Segel Tambang Pasir di Tiga Pulau Kepri
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5292382/original/080514700_1753252362-1000071073.jpg)
Sheetstowebsite.com Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Hari Ini mari kita ulas Bisnis,blog yang sedang populer saat ini. Catatan Mengenai Bisnis,blog KKP Segel Tambang Pasir di Tiga Pulau Kepri Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau. Tindakan ini dilakukan karena kurangnya rekomendasi mengenai pemanfaatan pulau-pulau kecil yang seharusnya diberikan oleh KKP. Hal ini juga terkait dengan perizinan dasar, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi yang belum dipenuhi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa penghentian aktivitas ini merupakan respons dari pengaduan masyarakat terkait kegiatan yang berlangsung di pulau-pulau kecil tersebut. Menurutnya, kegiatan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta kerusakan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan.
Penyegelan kegiatan di pulau-pulau kecil ini, yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, juga didasarkan pada temuan awal dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) dari Direktorat Jenderal PSDKP. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran yang dapat merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
Dalam hal ini, KKP telah menyegel aktivitas pertambangan pasir darat kategori galian C yang dilakukan oleh PT. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi pulau-pulau kecil dari eksploitasi yang tidak terencana dan tidak berkelanjutan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 menegaskan pentingnya rekomendasi dari KKP sebelum melakukan pemanfaatan terhadap pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya.
Di samping itu, pihak KKP menekankan bahwa setiap kegiatan reklamasi juga harus mendapatkan izin serta PKKPRL sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan tidak ada tumpang tindih antara berbagai kegiatan yang berlangsung di ruang laut.
Pulau-pulau kecil yang ditemukan dalam situasi ini terletak di perairan Batam, yang berada di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemanfaatan sumber daya laut, terutama di area-area sensitif.
Lebih lanjut, KKP juga merencanakan untuk bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau. Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan memastikan bahwa semua aktivitas di ruang laut mematuhi aturan yang ada.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan kepada semua pihak yang berencana untuk melakukan kegiatan di ruang laut agar mematuhi ketentuan yang ada, termasuk mendapatkan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) terlebih dahulu. Izin ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang laut tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga tidak merusak ekosistem yang ada.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dilakukan secara berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Begitulah uraian mendalam mengenai kkp segel tambang pasir di tiga pulau kepri dalam bisnis,blog yang saya bagikan Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI