Pembatasan Gratis Ongkir untuk Transaksi E-commerce
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2404271/original/076568300_1541755818-Bukalapak_3.jpg)
Sheetstowebsite.com Selamat berjumpa kembali di blog ini. Pada Kesempatan Ini saya akan mengupas Tekno,blog yang banyak dicari orang-orang. Catatan Mengenai Tekno,blog Pembatasan Gratis Ongkir untuk Transaksi Ecommerce Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
- 1.1. Ia pun menambahkan
Table of Contents
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan klarifikasi mengenai pembatasan terhadap layanan gratis ongkir yang hanya berlaku maksimal tiga kali dalam sebulan. Penjelasan ini menegaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk transaksi di platform e-commerce, melainkan hanya untuk biaya pengiriman yang dikelola oleh perusahaan kurir dan loket logistik. Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Tekno Liputan6.com pada 19 Mei 2025, pihak Komdigi menyampaikan bahwa aturan ini tidak membatasi promosi gratis yang dilakukan oleh situs e-commerce.
Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi para pekerja kurir dan memastikan kualitas layanan pengiriman. Konsumen masih dapat menikmati layanan gratis ongkir setiap hari, selama promo itu merupakan bagian dari strategi pemasaran e-commerce.
“Jika e-commerce memutuskan untuk memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu adalah hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” ungkap Edwin. Ia pun menambahkan, “Perlu kami garis bawahi, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis yang ditawarkan oleh platform e-commerce.”
Edwin menjelaskan bahwa yang dibatasi dalam peraturan ini adalah potongan harga yang diberikan di bawah tarif ongkos pengiriman. Potongan tersebut termasuk biaya untuk layanan kurir, transportasi antarkota, proses penyortiran, dan layanan penunjang lainnya. Sebelumnya, informasi mengenai pembatasan gratis ongkir yang hanya berlaku tiga kali dalam sebulan ini sempat membuat kehebohan di kalangan pengguna internet. Pengguna mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini dapat membebani konsumen serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut diatur demi menghindari dampak negatif terhadap para pekerja kurir. Apabila tarif layanan terus menerus ditekan tanpa pengawasan yang baik, maka kesejahteraan para kurir akan terganggu. Edwin menegaskan bahwa dalam keadaan seperti itu, kondisi perusahaan kurir pun bisa terancam mengalami kerugian, yang pada gilirannya mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan.
Komdigi sebelumnya telah mengumumkan munculnya Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Dalam peraturan tersebut, tujuan utama adalah menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Edwin menekankan bahwa pengaturan ini hanya berlaku dalam lingkup biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir, guna memastikan kepentingan semua pihak terjaga.
Dengan adanya klarifikasi ini, Konsumen diharapkan tidak merasa khawatir atas kebijakan yang diberlakukan, terutama terkait dengan promosi gratis ongkir yang ditawarkan oleh e-commerce. Menurut Edwin, diskon yang berlangsung secara terus menerus tanpa pengaturan yang tepat dapat menyebabkan dampak serius terhadap para kurir dan perusahaan logistik yang mereka wakili.
Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem e-commerce, yang meliputi konsumen, pelaku usaha, dan para pekerja kurir. Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, kesejahteraan seluruh pihak dapat terjaga, dan layanan pengiriman tetap berjalan dengan baik serta efisien.
Demikian uraian lengkap mengenai pembatasan gratis ongkir untuk transaksi ecommerce dalam tekno,blog yang saya sajikan Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. lihat juga konten lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI