Regulasi Usia Digital: Jangan Terburu-buru! Kata Pakar.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3231748/original/037060500_1599545412-20200908-JakWiFi-1.jpg)
Sheetstowebsite.com Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Momen Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Tekno, blog. Ulasan Mendetail Mengenai Tekno, blog Regulasi Usia Digital Jangan Terburuburu Kata Pakar Jangan lewatkan informasi penting
- 1.1. signifikan
Table of Contents
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), sedang menyusun regulasi baru yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah pembatasan usia minimum untuk mengakses media sosial.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menekankan pentingnya pembatasan usia ini untuk melindungi anak-anak dari bahaya seperti judi online, pornografi, dan kecanduan internet. Pendapat ini didukung oleh berbagai pihak yang menekankan perlunya pendekatan komprehensif dalam melindungi anak-anak di dunia maya.
Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch, menambahkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Perlindungan anak di ranah digital memerlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk penyedia layanan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Edukasi literasi digital dan pemanfaatan teknologi seperti parental control juga memegang peranan penting.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari konten negatif. Beliau menyatakan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam hal ini. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, ujarnya dalam keterangan resminya pada hari Rabu, 26 Februari 2025.
Pakar Hukum Teknologi Universitas Atma Jaya, Indriaswati Dyah Saptaningrum, menyoroti peningkatan kasus cyberbullying dan pentingnya regulasi yang sesuai dengan perkembangan psikologi anak dan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah diharapkan tidak terburu-buru dalam menetapkan regulasi ini dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk anak-anak itu sendiri.
Komdigi mengklaim telah melakukan diskusi dengan para ahli dan stakeholder terkait. Jasra Putra mengingatkan bahwa pemerintah memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menetapkan regulasi ini, sehingga kebijakan ini tidak perlu dibuat dan disahkan secara terburu-buru. Koordinasi dengan berbagai kementerian terkait juga sangat penting.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia. Namun, keberhasilan regulasi ini akan sangat bergantung pada implementasi yang efektif dan kerjasama dari semua pihak terkait.
Begitulah ringkasan regulasi usia digital jangan terburuburu kata pakar yang telah saya jelaskan dalam tekno, blog Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca Jaga semangat dan kesehatan selalu. silakan share ini. Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI